TUBAN, iNewsLumajang.id - Sebuah insiden kontroversial melibatkan seorang sopir berinisial TS telah menggegerkan media sosial dan masyarakat setempat.
TS, yang merupakan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, diduga terlibat dalam ujaran kebencian terhadap suatu agama melalui platform media sosial.
Insiden ini bermula saat TS mengomentari sebuah postingan terkait peringatan Maulid Nabi melalui akun Facebooknya dengan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
"Nabi Muhammad SAW Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad SAW ini siapa. Masak yang jual es dawet di pinggir jalan itu)," demikian postingan pelaku melalui akun Facebook-nya.
Komentar yang ditulis oleh TS tersebut mengandung kalimat-kalimat yang diduga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Tangkapan layar dari komentar ini segera menyebar secara luas dan menjadi viral di jagat maya, memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.
Menghadapi tekanan dari masyarakat dan ketidakpuasan terhadap tindakan yang dilakukan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban segera mengambil tindakan.
TS pun ditangkap oleh pihak berwajib, meskipun saat penangkapan, pelaku berdalih bahwa komentarnya hanya sekadar bercanda dan tidak ada niat untuk menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
"Itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad. Saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial," ujar TS, Selasa (3/10/2023).
Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, Iptu Edi Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari TS terkait peristiwa ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena potensi dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan media sosial.
Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. "Hingga saat ini pelaku masih kita lakukan pendalaman," pungkasnya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait