Pria di Kediri Bacok Ayah Kandung karena Kesal Disuruh Salat

Afnan Subagio
Parang yang digunakan pelaku untuk membacok ayak kandungnya (foto:iNews/ Afnan Subagio)

KEDIRI, iNewsLumajang.id – seorang pria tega membacok ayah kandung secara membabi buta di Kabupaten Kediri. Peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu rasa kesal terduga pelaku, saat disuruh sang ayah untuk salat.

Akibat peristiwa itu, sang ayah, Heri Santoso, mengalami luka pada kepala, leher, kaki, dan jari. Diduga, pria bernama Awin Julianto itu menganiaya Heri lantaran stres usai dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan, peristiwa terjadi saat Awin dibangunkan oleh sang ayah untuk salat tahajud. Namun, kata dia, terduga pelaku justru marah.

"Diajak salat tahajud, pelaku marah. Lalu mengambil sajam semacam parang langsung diserang orang tuanya," kata Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Senin (26/12/2022).

Menurut Agus, Heri mengalami luka parah akibat perbuatan sang anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terduga pelaku diduga mengalami depresi setelah tiga tahun menganggur.

Sebelumnya, menurut dia, terduga pelaku yang merupakan sarjana ekonomi itu di-PHK dari tempat kerjanya sebagai operator peti kemas. Hal itu diperparah setelah sang ibu meninggal dunia.

"Dia diperkirakan mengalami gangguan mental karena tidak bekerja tiga tahun, disusul kematian ibunya," tutur Agus.

Awin pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pagu. Dia ditangkap saat mengantar ayahnya menjalani perawatan di RS Aura Syifa.

Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kalau dari pengakuan lima kali membacok, ada luka di kepala, leher, kaki, dan jempol," kata Agus.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network