Sementa itu, Pemkab Lumajang akan membebaskan seluruh biaya rumah sakit selama korban mendapatkan perawatan.
“Saya minta kepada rumah sakit untuk menempatkan korban di ruang perawatan khusus, sehingga proses perawatan intens bisa terus dilakukan pokoknya harus sampai sembuh,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Bupati Lumajang juga memerintahkan pihak rumah sakit untuk memberikan pendampingan tim psikologi anak, lantaran korban juga mengalami trauma psikis.
“Saya juga minta rumah sakit untuk mendampingi dengan tim psikologi anak karena dari informasi yang saya dapat, diawal beberapa hari di rumah sakit ini korban sangat diam.”
Saat ditanya soal biaya rumah sakit, Bupati Lumajang mengatakan akan membebaskan seluruh biaya rumah sakit hingga korban sembuh.
Sebelumnya WS bocah 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang dianiaya orangtua kandungnya karena dituduh mencuri.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait