"Awal laporan dari pamannya, mendapati keponakannya seperti itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, Hari Siswanto, Sabtu (10/12/2022).
Mendapati laporan warga, Satreskrim Polres Lumajang langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan olah TKP. Polisi juga mengamankan orang tua korban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui pasti motif orang tua korban tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Namun korban diduga dianiaya lantaran dituduh mencuri oleh orang tuanya. "Orang tuanya akan kita mintai keterangan," ujar Hari.
Sementara itu korban hingga saat ini masih dirawat di RSU dr Haryoto lumajang. Dia mengalami luka bakar cukup parah di sekujur badannya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait