Dituduh Mencuri, Bocah 6 Tahun Dianiaya Orang Tua Kandung

Yayan Nugroho
TKP Rumah Kasus Penganiyaan Bocah oleh Orang tua Kandung di Desa Kloposawit (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Bocah berinisial WS (6), warga Desa Klopo Sawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri. Dia diduga disiram air panas lantaran mencuri.

Akibatnya, dia mengalami luka melepuh di sekujur tubuh. Tak hanya itu, dia juga menderita luka lebam di wajah diduga akibat dipukul orang tuanya. Penganiayaan ini terbongkar setelah paman korban mendapati sejumlah luka di lebam di bagian wajah sang bocah.

Selain itu, dia juga mendapati luka melepuh di bagian punggung. Sang paman kemudian melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ini ke perangkat desa dan pihak kepolisian. Korban lalu dibawa ke rumah sakit.

"Awal laporan dari pamannya, mendapati keponakannya seperti itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, Hari Siswanto, Sabtu (10/12/2022).

Mendapati laporan warga, Satreskrim Polres Lumajang langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan olah TKP. Polisi juga mengamankan orang tua korban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Belum diketahui pasti motif orang tua korban tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Namun korban diduga dianiaya lantaran dituduh mencuri oleh orang tuanya. "Orang tuanya akan kita mintai keterangan," ujar Hari.

Sementara itu korban hingga saat ini masih dirawat di RSU dr Haryoto lumajang. Dia mengalami luka bakar cukup parah di sekujur badannya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network