631 PPPK Terima SK Bupati Lumajang, Gaji Cair 1 Juli 2025

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Sebanyak 631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang di kawasan wisata alam Selokambang, Selasa (17/6/2025). Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa para PPPK yang baru diangkat tidak hanya bertugas sebagai pengisi formasi, tetapi juga diharapkan menjadi agen perubahan dalam birokrasi.
“Selamat bergabung sebagai bagian dari kekuatan ASN baru Lumajang. Saya ingin Anda semua hadir tidak hanya sebagai pengisi jabatan, tetapi sebagai agen perubahan,” kata Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.
Dari total 653 formasi PPPK tahun 2024, sebanyak 631 telah terisi. Rinciannya, 487 tenaga guru, 60 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis yang akan ditempatkan di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang.
Para PPPK dijadwalkan mulai aktif bertugas pada 26 Juni 2025 dan akan menerima gaji perdana pada 1 Juli 2025 melalui BPR Bank Lumajang. Pemerintah daerah memastikan pelayanan perbankan bagi PPPK dilakukan tanpa biaya tambahan maupun setoran awal.
Dalam arahannya, Bunda Indah juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung reformasi birokrasi berdampak dengan membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami ingin pemerintahan yang agile, punya budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. PPPK harus menjadi simbol ASN modern yang humanis dan produktif,” ujarnya.
Pemilihan lokasi penyerahan SK di kawasan wisata Selokambang pun memiliki makna tersendiri. Bupati mengajak para ASN baru untuk turut mempromosikan destinasi wisata lokal melalui media sosial pribadi.
“Saya ajak PPPK menjadi influencer positif. Mari promosikan wisata Lumajang di media sosial masing-masing. ASN juga bisa jadi duta wisata,” imbuhnya.
Editor : Diva Zahra