PASURUAN, iNewsLumajang.id - Sebuah peristiwa mengejutkan dialami oleh seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur, setelah menerima surat tilang elektronik. Bukan soal pelanggaran lalu lintas atau besaran denda yang menjadi sorotan, melainkan foto dalam surat tilang tersebut yang memperlihatkan pengendara motor tersebut membonceng sosok yang menyerupai pocong.
Foto tilang itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) bernama @Idaman_makmu. Unggahan tersebut segera menarik perhatian warganet karena penampakan pocong yang terlihat jelas membonceng di belakang pengendara motor.
"POV lu ketilang karena:
gak bawa SIM
gak bawa STNK
gak pake helm
poci nya gak pake helm Kejadian di Pasuruan lagi," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Dalam foto yang diunggah, terlihat surat tilang elektronik yang menunjukkan gambar pelanggaran. Tertulis pula jenis pelanggaran serta pasal yang dilanggar, yakni tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.
Namun, dalam foto tersebut, pengendara motor yang mengenakan jaket hitam tampak menggunakan helm, sementara bayangan putih menyerupai pocong yang duduk di belakangnya terlihat tanpa pengaman kepala.
Berdasarkan kop surat dari kepolisian, insiden ini terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui bahwa pelanggaran ditujukan kepada adik dari pemilik akun @Idaman_makmu yang mengunggah foto tersebut. Sang pemilik akun mengungkapkan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian memang gelap karena minimnya penerangan.
"Yang tanya kok gelap banget, emang kondisinya gelap. Dan bukan gue yang kena tilang, tapi adik cowo gue. Dia agak shock tiba-tiba surat tilangnya datang," jelas pemilik akun.
Menanggapi surat tilang tersebut, pemilik akun merasa bingung apakah harus membayar denda yang ditetapkan atau tidak, mengingat tidak ada pelanggaran yang dirasanya dilakukan. Ia pun mengaku kesulitan untuk menjelaskan situasi ini kepada pihak kepolisian.
Unggahan tersebut segera dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar ikut merasa merinding dan takut, terutama karena banyak dari mereka yang sering melintasi jalanan sepi saat pulang ke rumah.
"Serem banget anjir. Lagian tuh poci harusnya tau diri udah numpang, jangan sampai nyusahin orang juga dengan gak pake helm. Ketilang kan," ujar @mof***.
Beberapa netizen memberikan saran agar pemilik akun mendatangi Korlantas untuk mengklarifikasi masalah ini, termasuk meminta rekaman CCTV dari berbagai titik agar bisa dianalisis bersama.
Namun, ada juga seorang warganet yang memeriksa QR code pada surat tilang tersebut. Setelah dicek, ia menyimpulkan bahwa gambar pocong tersebut adalah hasil rekayasa, sementara pelanggaran helm yang sebenarnya tetap berlaku.
"Emang gak pake helm, mas. Bayar lah wong samean melanggar," tulis seorang netizen.
Kejadian ini, meskipun diwarnai dengan unsur mistis, tetap menjadi perhatian publik, baik dari segi hukum maupun dari segi keunikan insiden yang terekam dalam surat tilang tersebut.
Editor : Yayan Nugroho