get app
inews
Aa Read Next : Breaking News! Polres Lumajang Gerebek Ladang Ganja Amankan 365 Batang Tanaman Ganja

Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Lumajang Gugur Usai Menjalankan Tugas

Rabu, 21 Februari 2024 | 20:02 WIB
header img
Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Lumajang gugur usai tugas (foto: Bawaslu)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Suasana duka menyelimuti kediaman Siti Mujayanah (42) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (20/2/2024).

Siti Mujayanah memperpanjang rentetan petugas pemilihan umum yang gugur usai menjalankan tugasnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal, almarhum sempat mengeluh pusing dan lemas. Kemudian keluarga membawanya ke klinik untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Meskipun klinik menyarankan rawat inap, Siti Mujayanah menolak dengan alasan masih ada tugas sebagai pengawas TPS yang belum selesai.

“Awalnya mengeluh pusing dan lemas kemudian kami bawa ke klinik untuk periksa, sempat disarankan untuk rawat inap tapi almarhum menolak dan minta rawat jalan” ujar Sawi suami Siti Mujayanah.

Namun, kondisinya semakin memburuk dan akhirnya keluarga membawanya ke rumah sakit. Almarhum menjalani perawatan selama dua hari hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu pagi.

“Kondisinya drop kemudian kami bawa ke rumah sakit dan dirawat selama 2 hari” sambung Sawi.

Sementara itu, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Siti Mujayanah. Mereka juga memberikan santunan dan gaji almarhum sebagai pengawas TPS yang belum sempat diberikan.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bu Siti Mujayanah, Bawaslu Kabupaten Lumajang juga memberikan santunan dan gaji almarhum sebagai pengawas TPS yang belum sempat diberikan, untuk santunan lainnya masih kami ajukan” pungkas Lutfiati Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Selama Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang, tercatat dua petugas yang gugur usai menjalankan tugasnya sebagai petugas pemilihan umum.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut