Miris, Tusuk Pencuri Bergolok Gunakan Gunting Hingga Tewas, Seorang Penjaga Ternak Jadi Tersangka

SERANG, iNewsLumajang.id - Seorang penjaga ternak bernama Muhyani ditangkap polisi setelah menusuk seorang pencuri ternak dengan gunting di wilayah Ketileng, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Februari 2023.
Muhyani kemudian ditahan di Rutan Serang pada Kamis, 7 Desember 2023, sebagai akibat dari perbuatannya menikam pencuri yang berusaha mengambil kambing ternak yang dijaganya.
Penahanan Muhyani saat ini ditangguhkan oleh Kejari Serang setelah adanya pengajuan dari pihak keluarga. Meskipun dibebaskan dari penahanan, Muhyani tetap akan menghadapi persidangan dan wajib melapor selama masa penangguhan.
Muhyani terlihat dijemput oleh anak beserta keluarganya di kantor Kejari Serang yang berlokasi di Jalan Raya Serang Pandeglang.
Meskipun terlihat tidak dalam keadaan sehat, diketahui Muhyani telah lama mengidap penyakit.
Istri Muhyani, Rosehah, menyatakan kebahagiannya dapat berkumpul kembali di rumah setelah suaminya ditahan selama kurang lebih seminggu di Rutan Kelas II Serang.
Meskipun penahanannya ditangguhkan, Muhyani diwajibkan untuk melapor satu kali dalam seminggu hingga persidangannya dilaksanakan.
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil, menjelaskan bahwa Muhyani dilaporkan berdasarkan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Editor : Diva Zahra