Setiap Dusun di Lumajang Akan Digelontor Dana Rp50 Juta dari Pemkab untuk Tingkatkan Keamanan

Yayan Nugroho
Pemkab Lumajang akan gelontor dana Rp50 Juta kepada setiap Dusun mulai 2026. Foto: Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memperkuat keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta per dusun yang akan mulai dijalankan pada tahun 2026.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), untuk membangun keamanan berbasis komunitas dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya lingkungan yang aman dan tertib.

“Dana Dusun ini tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

Karena itu, pemanfaatan Dana Dusun akan diarahkan pada kegiatan seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan, hingga revitalisasi kegiatan sosial yang memperkuat solidaritas warga.

Menurut Bunda Indah, stabilitas sosial merupakan prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dusun yang aman dan tangguh diyakini mampu melahirkan masyarakat yang produktif, harmonis, serta siap menghadapi berbagai tantangan sosial di tingkat lokal.

“Kalau dusun aman, ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga dapat bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi dari pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kebijakan Dana Dusun disebut sebagai bentuk investasi sosial pemerintah daerah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan hasil keterlibatan bersama. Pemerintah ingin menghadirkan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah melalui pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui program ini, warga didorong untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya dengan cara mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Bunda Indah menilai, ketahanan sosial adalah energi moral yang menjaga harmoni antarwarga sekaligus menjadi benteng pertama dalam mencegah potensi gangguan keamanan di tingkat perdesaan.

“Keamanan itu bukan proyek, melainkan budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya saling menjaga, saling peduli, dan saling melindungi di setiap dusun,” ujarnya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network