LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Seorang santri di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami kondisi memprihatinkan usai menenggak cairan asam klorida (HCl) yang diletakkan dalam botol minuman kemasan oleh temannya sendiri. Insiden ini terjadi pada 10 Juli 2025 di Pondok Pesantren Asy-Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.
Korban bernama Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri asal Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, kini harus berjuang melawan luka serius pada organ pencernaannya. Berat badannya merosot drastis hingga hanya tersisa 24 kilogram lantaran tubuhnya tidak lagi mampu mengolah makanan.
Menurut keterangan keluarga, anak pertama pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwari (38) tersebut hanya bisa bertahan hidup dengan mengonsumsi susu medis khusus yang direkomendasikan tenaga kesehatan.
“Saat ini hanya bisa mengkonsumsi susu dari dokter, karena kalau makan lainnya pasti muntah,” ujar ibu korban Ratna Purwari, saat ditemui di rumahnya Selasa (30/9/2025).
Peristiwa tragis itu bermula ketika Dewangga bersama dua temannya diduga tertipu oleh ulah iseng salah satu santri. Cairan HCl yang berbahaya dimasukkan ke dalam botol minuman lalu diberikan kepada mereka. Dari tiga santri yang meneguk cairan tersebut, hanya Dewangga yang mengalami dampak paling serius.
“Awalnya ada salah satu teman anak saya memasukan cairan HCL ke dalam botol minuman, kemudian karena anak saya habis piket haus meminum cairan tersebut bersama 2 teman lainnya. Setelah itu muntah-muntah dan oleh pihak pondok dibawa ke rumah sakit,” kata Ratna.
Pihak pondok pesantren menyatakan telah memberikan bantuan biaya pengobatan selama korban menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, santri yang diduga menaruh cairan asam klorida ke dalam botol minuman telah dikeluarkan dari lingkungan pesantren.
“Sejak awal kami bertanggungjawab dengan membawa ananda Dewangga ke rumah sakit, dan terus mendampingi saat di bawa ke rumah sakit di Jember. Kami juga pro aktif menggalang dana karena memang biaya yang tidak tercover BPJS juga besar,” ujar Ahmad Syaifuddin Amin, dewan pengasuh pondok pesantren Asy-Syarifiy.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tempeh. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi serta motif di balik peristiwa yang menimpa santri belia tersebut.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait