Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Akibat Kerusakan Tanggul di Sumberwuluh

Yayan Nugroho
Bupati Lumajang saat meninjau kondisi tanggul yang ambrol (foto: Kominfo Kab. Lumajang)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul kerusakan tanggul penahan banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/195/KEP/427.12/2025. Dalam keputusan tersebut, masa tanggap darurat ditetapkan selama 90 hari, dimulai pada 11 Mei hingga 8 Agustus 2025.

"Menetapkan status tanggap darurat bencana selama 90 hari sejak tanggal 11 Mei sampai dengan 8 Agustus 2025," demikian tertulis dalam SK yang ditandatangani Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Keputusan ini diambil untuk mempercepat langkah penanganan darurat, terutama terkait infrastruktur di sepanjang daerah aliran Sungai Rejali.

Diketahui, kerusakan tanggul di Desa Sumberwuluh terus meluas. Dari awalnya sepanjang 300 meter, kini kerusakan mencapai 500 meter. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir lahar hujan yang dapat membahayakan pemukiman warga.

Sebanyak 82 kepala keluarga atau sekitar 256 jiwa yang tinggal di Dusun Kebondeli Selatan saat ini berada dalam kondisi rawan terdampak apabila banjir lahar kembali terjadi.

Sekretaris Desa Sumberwuluh, Samsul Arifin, menyampaikan bahwa kerusakan tanggul cukup parah dan berpotensi bertambah jika tidak segera diperbaiki.

"Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan tanggul serta normalisasi aliran Sungai Rejali agar lahar hujan tidak menghantam tanggul sisi utara yang berdekatan langsung dengan permukiman warga," ujarnya.

Menurut Samsul, kawasan yang paling terancam berada di Blok Kampung Renteng, tempat tinggal 256 jiwa yang harus segera mendapat perhatian untuk mencegah bencana lebih besar.

"Diperlukan langkah antisipatif segera untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network