Oknum Guru Cabul di Tempursari Pamerkan Kemaluan Kepada Siswinya Usai Nonton Video Porno

Yayan Nugroho
Oknum guru cabul mengaku kecanduan video porno (foto: Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Jumadi (35) oknum guru olahraga yang melakukan tindakan asusila kepada siswinya yang masih kelas 6 SD, mengaku nekat pamerkan kemaluannya melalui panggilan video karena ketagihan menonton video porno.

Kelakuan bejat Jumadi terbongkar usai korban merekam saat gurunya melakukan panggilan video di luar jam sekolah. Korban kemudian melaporkan kelakuan Jumadi kepada orang tuanya.

Dihadapan polisi pelaku mengaku nekat berbuat asusila kepada siswanya lantaran terangsang usai menonton video porno melalui ponselnya.

“Pelaku ini mengaku kerap menonton video porno dan terangsang hingga nekat video call korban untuk memuaskan hasrat seksualnya,” ujar AKP Pras Ardinata Kasar Reskrim Polres Lumajang, saat pers rilis Jumat (18/4/2025).

Pras Ardinata juga menjelaskan jika pelaku memang berstatus duda sejak tahun 2013 atau 12 tahun, hingga kecanduan menonton video porno.

“Pelaku ini telah bercerai dengan istrinya sejak tahun 2013 atau 12 tahun silam, hingga untuk menyalurkan hasrat seksualnya dengan menonton video porno,” jelas Pras.

Sementara itu, pelaku dijerat pasal pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network