LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh. Endra Novianto, mengungkapkan bahwa kasus PMK di Lumajang mengalami peningkatan pada November dan Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa hewan ternak yang terinfeksi PMK biasanya menunjukkan gejala seperti lesu, luka pada mulut, serta kesulitan makan.
Jika peternak menemukan gejala tersebut, Endra meminta agar segera melapor ke dokter hewan untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Langkah utama pencegahan PMK meliputi:
1. Vaksinasi Rutin: Meningkatkan daya tahan tubuh hewan dan mempercepat pemulihan.
2. Kebersihan Kandang: Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran virus.
3. Pola Makan dan Imunisasi: Memberikan pakan dan air yang cukup serta memastikan hewan mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup untuk vitamin D.
4. Pengobatan Tradisional: Memberikan jamu atau ramuan herbal khusus untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan.
Endra menekankan pentingnya sikap tenang dan tidak panik saat menghadapi kasus PMK. Ia mengimbau para peternak agar segera menghubungi petugas kesehatan hewan jika menemukan tanda-tanda penyakit ini.
“Jangan ragu untuk memanggil petugas kami agar penanganan dapat dilakukan dengan maksimal,” ujarnya.
Semebtara itu, Medik Veteriner Ahli Madya DKPP Lumajang, drh. Kusuma Wardani, menambahkan bahwa pemberian obat cacing secara berkala setiap tiga bulan juga efektif untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyakit.
“Paparan sinar matahari merupakan langkah sederhana namun efektif untuk menjaga kesehatan hewan ternak,” jelasnya.
Ia berharap kesadaran peternak di Lumajang semakin meningkat dalam menerapkan langkah preventif untuk menjaga kesehatan ternak mereka.
“Dengan upaya bersama, kita bisa mengendalikan PMK dan melindungi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Melalui berbagai upaya edukasi dan langkah pencegahan yang dilakukan, DKPP Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran peternak dalam menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait