Polres Lumajang Kembali Temukan 16 Titik Lokasi Ladang Ganja, 10 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan
LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Puluhan personel tim gabungan dari Polres Lumajang kembali melakukan penyisiran di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, pada Jumat siang. Penyisiran ini dilakukan menyusul temuan ladang ganja di kawasan tersebut.
Dalam penyisiran kali ini, tim gabungan berhasil menemukan 16 titik lokasi ladang ganja yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Tanaman ganja yang diperkirakan telah berusia sekitar 3 hingga 4 bulan tumbuh subur di petak ladang berukuran 50 meter persegi.
Selain itu, petugas juga menemukan ribuan bibit ganja yang ditanam di petak lain, dengan tinggi tanaman sekitar 20 sentimeter.
Penemuan 16 titik ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari temuan ladang ganja milik dua tersangka yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak berwajib.
“Tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya hari ini sudah kita temukan ada 16 titik, kami akan terus melakukan penyisiran hingga dapat dipastikan sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Dari lokasi tersebut, Polres Lumajang berhasil mengamankan lebih dari 10 ribu batang tanaman ganja, mulai dari bibit hingga tanaman ganja yang siap dipanen.
“Dari lokasi yang kami temukan ada sekitar lebih dari 10 ribu tanaman ganja,” imbuh Rofik.
Tak hanya itu, di salah satu titik lokasi, petugas juga menemukan sekitar 10 kilogram ganja kering yang siap dijual. Barang bukti berupa lebih dari 10 ribu tanaman ganja ini segera dibawa ke Polres Lumajang untuk diamankan.
“Kami juga menemukan ganja kering sekitar 10 kilogram, selanjutnya seluruh barang bukti akan kita amankan ke Mapolres.” Pungkas Kapolres.
Polres Lumajang akan kembali melakukan penelusuran di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, karena diduga masih ada ladang ganja lain yang belum ditemukan.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait