716 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Yayan Nugroho
Pj. Bupati Lumajang serahkan 716 SK PPPK (foto: Kominfo Kab. Lumajang)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang pada hari Senin (20/5/2024).

Dalam sambutannya, Yuyun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Para penerima ini terdiri dari 290 pegawai fungsional kesehatan, 350 pegawai fungsional guru, dan 76 pegawai fungsional teknis.

"Selamat kepada seluruh PPPK! Setelah menunggu dengan sabar, akhirnya kalian menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Proses penataan pegawai melalui seleksi sangat penting, dan PPPK ini adalah hasil dari seleksi tahun 2023," ungkap Yuyun.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Lumajang meminta seluruh pegawai yang telah menerima SK untuk membangun loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Di tengah suasana tahun politik, Yuyun menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi semua pegawai Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Sebagai ASN, tugas utama kita adalah mempersatukan bangsa dan melayani masyarakat dengan baik. Tingkatkanlah kompetensi diri, dan jadilah pelayan yang terbaik. Selain itu, patuhilah aturan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Mari bersama-sama memperkuat komitmen kita untuk menjadikan Lumajang lebih sejahtera," jelasnya.

Acara ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dengan penambahan PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

 

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network