PROBOLINGGO, iNewsLumajang.id - Misteri mayat bayi di tempat sampah kawasan pesisir Mayangan, Kota Probolinggo, akhirnya terungkap. Bayi tersebut sengaja dibekap hingga tewas sesaat setelah dilahirkan, setelah itu dibuang.
Ironisnya, pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan bayi tersebut yakni ibu kandung korban sendiri. Dia yakni IW (20) seeorang mahasiswi, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Hasil penyelidikan polisi, IW tega membunuh dan membuang bayinya karena bingung dan malu, sebab bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah. Selain itu, dirinya juga masih kuliah dan bekerja.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil dari hubungannya dengan kekasihnya. Sementara bayi tersebut dibuang pada 13 Desember 2022 malam.
Saat itu, pelaku pergi ke kamar mandi dan tiba-tiba bayi yang dikandungnya lahir. Karena panik dan takut, pelaku kalap dan membekap bayi yang baru dilahirkan tersebut.
"Setelah meninggal, bayi tesebut dibungkus dan dibuang ke sampah keesokan harinya. Dia malu karena bayi itu hasil hubungan gelap," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, beberapa waktu lalu, sesosok mayat bayi di tempat sampah mengegerkan warga Probolinggo. Bayi tersebut pertama kali ditemukan tukang sampah, berada dalam karung plastik.
Saat diperiksa, tali pusar bayi masih menempel dan diduga baru saja dilarikan. Temuan itu lantas diselidiki polisi hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait