Buron Sebulan, Pelaku Curanmor Asal Tempeh Lumajang Ditangkap di Jombang
UMAJANG, iNewsLumajang.id - Polres Lumajang kembali menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini masuk daftar buronan. Pelaku bernama Joni Widodo, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ditangkap Tim Resmob Selatan Polres Lumajang saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Joni Widodo yang telah buron selama kurang lebih satu bulan. Dari hasil penyelidikan polisi, Joni diketahui beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Lumajang bersama dua rekannya yang lebih dulu ditangkap polisi.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan komplotan tersebut berjumlah tiga orang. Dua pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kota Lumajang dan Bali.
“Penangkapan berhasil dilakukan tim Resmob di rumah istri pelaku di Kabupaten Jombang. Dari hasil penyelidikan terkait perkara pencurian sepeda motor, ada tiga pelaku. Yang pertama diamankan di dalam kota, yang kedua diamankan di Bali, dan yang terakhir ini di Kabupaten Jombang, berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di Jalan Kapuas,” ujar Suprapto.
Polisi menduga komplotan tersebut telah beraksi lebih dari empat kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lumajang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu penadah yang membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku.
Editor : Diva Zahra