get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer di Lumajang Segera Cair, Ini Nominalnya

Oknum ASN di Lumajang Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi

Minggu, 02 November 2025 | 16:53 WIB
header img
Bupati Lumajang saat sidak SPBU di Kecamatan Kedungjajang. Foto: Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di Kabupaten Lumajang. Fakta mengejutkan itu diungkap langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar atau Bunda Indah, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kedungjajang.

“Oknum yang mengumpulkan dan memperjualbelikan solar subsidi ada dari kalangan ASN. Ini saya sampaikan secara terbuka,” tegas Bunda Indah di hadapan awak media.

Menurutnya, oknum ASN tersebut berperan sebagai pengepul solar bersubsidi. Mereka membeli BBM dalam jumlah besar dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan pribadi.

“Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga membuat antrean panjang di SPBU,” ujarnya.

Bunda Indah juga memaparkan adanya modus lain yang digunakan para pelaku, seperti menggunakan satu kendaraan dengan dua hingga tiga portal untuk bisa membeli solar berulang kali.

“Beberapa SPBU sempat melayani pembelian berulang, tapi pihak manajemen sudah melakukan pembinaan terhadap karyawan yang terlibat,” tambahnya.

Ia menegaskan, baik ASN maupun pihak SPBU harus menaati aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan solar subsidi.

“Jangan sampai SPBU ditutup karena kecurangan. Kelihatannya kecil, tapi kalau dihitung jumlahnya besar,” tegasnya.

Bunda Indah mengungkap, harga resmi solar subsidi adalah Rp6.800 per liter. Namun oknum pelaku membeli dengan harga Rp7.100 dan menjual kembali hingga Rp9.000 per liter. Dengan volume transaksi mencapai 2.000 liter per hari, keuntungan yang didapat bisa mencapai jutaan rupiah.

“Kerugian negara besar, dan masyarakat yang akhirnya harus menanggung akibatnya,” katanya.

Meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum, Bunda Indah berkomitmen untuk membuka praktik curang ini ke publik.

“Saya tidak bisa menangkap, tapi saya bisa membuka ke publik. Media dan konten kreator siap membantu mengungkap kecurangan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Bunda Indah memberikan apresiasi kepada pengelola SPBU Kedungjajang yang bertindak cepat memberhentikan operator nakal yang terbukti melanggar aturan.

“Langkah seperti ini patut dicontoh oleh SPBU lain. Lebih baik jujur dan usahanya tetap berjalan, daripada ditutup karena pelanggaran,” pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut