150 SDM PKH Lumajang Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK Kementerian Sosial

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Sebanyak 150 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Lumajang resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Khusus di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Mereka terdiri atas 130 pendamping PKH, 16 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 3 pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), dan 1 Pelopor Perdamaian. Pengangkatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian mereka di bidang kesejahteraan sosial.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang kini melekat pada status baru mereka sebagai ASN PPPK.
“Hari ini wajah-wajah kalian tampak bahagia. Namun kebahagiaan itu harus dibalas dengan pengabdian yang nyata. Syukur terbaik bukan dengan pesta, tetapi dengan bekerja lebih giat, profesional, dan penuh dedikasi demi rakyat,” ujar Indah sat ditemui, Minggu (6/10/2025).
Bupati Indah juga menekankan bahwa ASN PPPK Kemensos menerima hak dan gaji yang relatif lebih tinggi dibanding PPPK daerah, bahkan hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Tidak perlu membuat nasi tumpeng atau pesta perayaan. Cara bersyukur yang sebenarnya adalah dengan bekerja lebih baik, menambah keikhlasan, dan menjaga integritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa status ASN PPPK bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar dari negara untuk menjalankan pelayanan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Panjenengan semua adalah kaki tangan saya untuk membantu rakyat Kabupaten Lumajang. Jadilah garda terdepan dalam mendampingi, menguatkan, dan memberdayakan keluarga penerima manfaat,” pesannya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para ASN PPPK agar mengelola keuangan dengan bijak dan memiliki perencanaan masa depan yang baik, termasuk dengan menabung demi kesejahteraan keluarga.
Dengan status baru tersebut, para ASN PPPK diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan sosial yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tugas mulia untuk memastikan rakyat Lumajang benar-benar merasakan kehadiran negara,” pungkas Indah.
Editor : Diva Zahra