Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri yang Keracunan Air Keras

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, yang menjadi korban keracunan cairan HCL.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan langkah ini dilakukan guna meringankan beban keluarga yang setiap hari harus membeli obat dengan harga cukup tinggi.
“Saya sudah janji pemkab akan membantu. Obat yang harus diminum setiap hari memang cukup mahal, dan itu akan kita tanggung. Nanti saat kontrol ke Surabaya pada 6 Oktober, juga akan kita fasilitasi,” ujar Indah, Selasa (30/9/2025).
Selain menanggung biaya perawatan, Indah juga mengimbau masyarakat yang ingin memberikan bantuan agar langsung menyalurkannya kepada orang tua korban.
“Kalau ada masyarakat yang mau berdonasi, silakan diberikan langsung ke orang tuanya,” tambahnya.
Bupati Indah menuturkan dirinya juga sudah berdiskusi dengan pihak pengasuh pondok pesantren. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, Dewangga mengalami luka serius pada sistem pencernaan setelah meneguk cairan HCL atau asam klorida yang tersimpan dalam botol minuman kemasan pada 10 Juli 2025. Cairan tersebut didapat dari rekannya di pesantren. Saat ini kondisi korban sangat memprihatinkan, hanya bisa bertahan hidup dengan asupan susu khusus sesuai anjuran medis.
Kasus ini memunculkan gelombang solidaritas dari masyarakat maupun kalangan pesantren yang menggalang donasi untuk membantu pemulihan Dewangga.
Editor : Diva Zahra