get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Dokter Muter Jangkau Masyarakat Pelosok Desa di Lumajang Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Bupati Lumajang Izinkan Hapus Label Keluarga Miskin dari Rumah Penerima Bansos PKH dan BPNT

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:55 WIB
header img
Bupati Lumajang bolehkan warga penerima bantuan sosial hapus label keluarga miskin di depan rumah. Foto: Yayan Nugroho/iNews

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah berani dalam memperlakukan warganya yang menerima bantuan sosial. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, resmi memperbolehkan penghapusan label "keluarga miskin" yang selama ini biasa dipasang di rumah-rumah penerima bantuan pemerintah.

Tidak sedikit warga yang merasa malu dan tertekan secara psikologis karena harus tinggal di rumah yang diberi label tersebut, meskipun bantuan yang diterima bertujuan untuk membantu kehidupan mereka.

Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan semata soal teknis, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Menurutnya, pemberian bantuan sosial seharusnya tidak disertai dengan pelabelan yang bisa menyinggung perasaan dan menjatuhkan harga diri warga.

“Ini soal kemanusiaan. Mereka yang menerima bantuan bukan untuk dipermalukan, tapi untuk dibantu agar bangkit. Tidak ada alasan untuk terus memberi cap negatif. Justru kita ingin mereka punya semangat baru untuk hidup lebih baik,” ujarnya Indah saat mendatangi salah satu rumah penerima bansos di Kecamatan Kedungjajang.

Indah juga berharap, dengan dihapusnya tulisan "keluarga miskin", penerima bantuan sosial dapat termotivasi untuk keluar dari ketergantungan terhadap bantuan dan berusaha menuju kemandirian. Ia menekankan bahwa kemiskinan bukanlah identitas, melainkan kondisi yang bisa diubah.

“Sebenarnya ini untuk mendorong semangat. Kalau labelnya dihapus, mudah-mudahan kemiskinannya juga ikut terhapus. Mereka bisa merasa lebih percaya diri dan punya tekad untuk hidup mandiri dan sejahtera,” lanjutnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pendekatan sosial yang lebih beradab dalam pengelolaan bantuan publik. Penghapusan label kemiskinan juga dinilai sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang tidak hanya fokus pada angka-angka statistik, tetapi juga pada pemulihan martabat dan kepercayaan diri warga.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut