Pemkab Lumajang Pastikan Tidak Ada Satupun Pegawai Honorer yang Dipecat

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi masa transisi penghapusan status Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) secara nasional.
Sebanyak 4.273 tenaga Non-ASN dari berbagai Perangkat Daerah mengikuti Apel Besar yang digelar di Alun-Alun Lumajang pada Senin pagi (14/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati.
Dalam sambutannya, Bupati Indah memaparkan klasifikasi terbaru tenaga Non-ASN berdasarkan keterlibatan mereka dalam seleksi nasional dan pencatatan dalam basis data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Klasifikasi tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok:
• R2: Eks tenaga honorer kategori II yang belum lulus seleksi PPPK tahap I dan II, sebanyak 207 orang.
• R3: Non-ASN yang telah terdaftar di BKN dan mengikuti seleksi CPNS/PPPK tahun 2024 namun tidak lulus, sejumlah 3.153 orang.
• R4: Tenaga Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN serta tidak lulus seleksi PPPK tahap II, sebanyak 913 orang.
Indah menegaskan bahwa seluruh pegawai dalam kategori R4 tidak akan diberhentikan, meskipun belum terakomodasi dalam sistem nasional.
“Tidak boleh ada satu pun pegawai R4 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik kita,” ujarnya.
Guna memperkuat langkah perlindungan dan penataan ulang sistem kepegawaian, Pemkab Lumajang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK) di seluruh Perangkat Daerah.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pengajuan tenaga Non-ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Editor : Diva Zahra