22 Kasus Leptospirosis Tercatat di Lumajang, Masyarakat Diimbau Waspada Saat Musim Peralihan

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Sebanyak 22 kasus leptospirosis tercatat di Kabupaten Lumajang sejak Januari hingga awal Juli 2025. Meski seluruh pasien dinyatakan sembuh, tren ini tetap menjadi perhatian, terutama di tengah peralihan musim hujan ke kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko penularan.
Sebagai perbandingan, data Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 24 kasus. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat, namun kewaspadaan tetap diperlukan.
Leptospirosis merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, umumnya menyebar melalui air yang tercemar urine hewan, khususnya tikus. Aktivitas di lingkungan lembap atau genangan air tanpa perlindungan seperti sepatu boot dan sarung tangan karet dapat meningkatkan risiko penularan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, Marshall Trihandono, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
“Penyakit ini bisa dicegah jika masyarakat memahami pola penularannya dan melakukan langkah-langkah perlindungan sejak dini,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan di antaranya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan air tergenang, menggunakan alat pelindung diri saat bekerja di area berisiko, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, atau sakit kepala.
Editor : Diva Zahra