Nekat Berjualan Pedagang Es Krim Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP Lumajang Hingga Babak Belur

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Seorang pedagang es krim bernama Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu pagi (11/5/2025), di kawasan Alun-alun Lumajang. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian pipi kiri hingga harus mendapatkan jahitan, serta sejumlah memar di wajah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan resmi dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
"Benar, laporan baru saja kami terima pagi ini. Korban juga sudah menjalani visum," ujar Pras saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (11/5/2025).
Meskipun pihak kepolisian belum memperoleh kronologi lengkap kejadian, keterangan awal dari korban menyebutkan bahwa pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari satu orang.
Namun, identitas para pelaku belum diketahui karena korban tidak sempat melihat nama yang tertera di seragam petugas saat kejadian berlangsung. Kendati demikian, korban mengaku masih mengingat wajah para pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Korban mengatakan pelakunya lebih dari satu, tapi belum mengetahui nama mereka. Besok, Senin (12/5/2025), para terduga pelaku akan kami panggil untuk dimintai keterangan," jelas Pras.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah bahwa terjadi pengeroyokan. Ia menyatakan bahwa luka yang dialami korban diduga akibat tidak sengaja tersenggol alat komunikasi (Handy Talkie) yang dibawa oleh petugas.
“Kalau itu pengeroyokan pasti banyak saksinya. Kejadian tersebut hanya karena petugas membawa HT dan tidak sengaja menyenggol korban, tapi malah dianggap sebagai pengeroyokan,” tegas Chaidir.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor : Diva Zahra