LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo menggelar kegiatan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memaparkan hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2024 dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.199 bungkus dan 97 batang rokok ilegal dari 192 merek yang terjaring sepanjang tahun ini. Selain itu, juga ditemukan 477 botol minuman keras (miras) tanpa merek yang turut diamankan dalam operasi pemberantasan barang ilegal.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Paiman, menyampaikan apresiasinya atas upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan.
"Ekspose hasil operasi ini sangat membanggakan, khususnya dalam kerangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024. Penertiban seperti ini harus terus didukung untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang ilegal," ujar Paiman.
Ia juga mengimbau kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melaksanakan operasi.
"Langkah ini menjadi wujud nyata pemerintah dalam memberantas hal-hal ilegal yang beredar di masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada publik terkait hasil operasi gabungan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
"Dengan adanya kegiatan ekspose ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada pihak lain. Hal ini akan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan menekan jumlahnya di wilayah Lumajang," ungkap Hindam.
Kegiatan ekspose ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga untuk bersama-sama memberantas barang ilegal demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lumajang.
Editor : Yayan Nugroho