LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Kabupaten Lumajang kembali meraih penghargaan nasional setelah kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, penetapan ini bukan hanya sebuah penghargaan terhadap kuliner khas, tetapi juga apresiasi atas warisan budaya yang sarat nilai sejarah dan tradisi.
“Krecek Rebung memiliki sejarah panjang dalam budaya kuliner masyarakat Pasrujambe dan sekitarnya. Proses pembuatannya yang rumit, mulai dari pemilihan rebung hingga pengasapan tradisional, menjadi ciri khas yang membedakannya dari produk serupa di daerah lain,” ujar Nugraha Yudha saat ditemui pada Kamis (21/11/2024).
Proses Pembuatan: Tekstur Seperti Daging dari Rebung Bambu
Krecek Rebung, yang sekilas menyerupai daging, terbuat dari bambu muda jenis jajang atau petung. Proses pembuatannya tergolong unik dan memakan waktu lama. Rebung yang telah direbus selama 2-3 jam dipotong kecil, ditusuk seperti sate, kemudian diasapi secara tradisional selama satu hingga dua bulan di atas tungku.
“Pengasapan ini adalah rahasia kelezatan Krecek Rebung Lumajang. Lama pengasapan menentukan kualitas rasa. Semakin lama diasapi, semakin enak dan tahan lama,” jelas Lukman, seorang pembuat Krecek Rebung asal Dusun Krajan, Desa Pasrujambe.
Kelezatan Tradisional dalam Setiap Sajian
Dalam penyajiannya, masyarakat Lumajang biasanya mengolah Krecek Rebung dengan santan dan bumbu opor. Hidangan ini semakin nikmat dengan tambahan lontong, sambal petis, bubuk kedelai, dan telur goreng.
“Rasa khas Krecek Rebung Lumajang tidak bisa ditemukan di tempat lain karena proses pengolahannya menggunakan metode tradisional. Itu yang membuat rasanya istimewa,” tambah Lukman.
Tanggung Jawab untuk Melestarikan
Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Krecek Rebung kini menjadi simbol kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi masyarakat Lumajang untuk terus melestarikannya. Nugraha Yudha berharap pengakuan ini dapat mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencintai dan menjaga kekayaan budaya lokal.
“Melalui pengakuan ini, kami ingin mengajak masyarakat Lumajang untuk terus menjaga tradisi ini agar tidak punah. Kami juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkenalkan Krecek Rebung ke tingkat nasional dan internasional,” tutupnya.
Krecek Rebung adalah bukti nyata bahwa kekayaan budaya lokal tidak hanya menjadi identitas yang membanggakan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Kabupaten Lumajang. Dengan pengakuan ini, Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan warisan budaya yang kaya dan berharga di Indonesia.
Editor : Diva Zahra