get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Jurnalis di Lumajang Lakukan Aksi Tutup Mulut Tolak RUU Penyiaran

Viral Beredar Uang Mutilasi, Begini Cara Tukar di Bank Indonesia

Kamis, 14 September 2023 | 19:53 WIB
header img
Contoh uang mutilasi (foto: Twitter)

JAKARTA, iNewsLumajang - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan oleh berita tentang uang mutilasi yang diunggah dalam sebuah postingan di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah uang pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda pada kedua sisinya.

Postingan kontroversial ini berasal dari akun Instagram @Heraloebss, yang diduga terkait dengan modus pemalsuan uang. Pelaku disinyalir menyobek uang asli dan uang palsu, kemudian menyatukan keduanya dengan menggunakan perekat.

Menghadapi perkembangan isu ini, Bank Indonesia (BI) mengambil tindakan dengan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemui kejadian serupa. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, pada hari Senin, 11 September 2023.

Dalam postingannya, @bank_indonesia menulis, "Terkait adanya Rupiah asli yang disambung dengan Rupiah palsu ini, #SobatRupiah perlu waspada, ya! Jika menemukan hal serupa, segera laporkan atau hubungi #BICARA131 untuk layanan dan informasi sesuai fakta."

Selain imbauan tersebut, Bank Indonesia juga membagikan sebuah video yang berisi pernyataan dari Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengenai tindakan pemalsuan uang.

“Bahwa tindakan yang dilakukan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, bisa dianggap sebagai proses pemalsuan uang. Itu ada pidananya. Jadi bukan main-main,” jelas Erwin Haryono.

Isu ini pun menuai berbagai reaksi dari netizen yang secara aktif mengomentari dan membagikan informasi terkait kasus ini. Bank Indonesia juga memberikan panduan kepada masyarakat mengenai cara memeriksa keaslian uang yang mereka miliki.

Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar Bank Indonesia menjadi acuan penting dalam hal ini. Jika masyarakat menemukan uang yang rusak dan meragukan keasliannya, mereka dapat menukarnya dengan uang yang layak edar dengan syarat sesuai dengan kriteria penukaran uang rusak yang ditetapkan.

Namun, jika keaslian uang tersebut sulit untuk dipastikan, penukar diwajibkan mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak agar dapat diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Isu pemalsuan uang adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Bank Indonesia berharap dengan imbauan dan panduan yang mereka berikan, masyarakat dapat terhindar dari uang palsu dan dapat mengamankan transaksi keuangannya dengan lebih baik.

Editor : Yayan Nugroho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut