get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Lumajang Raih Penghargaan SAKIP dengan Predikat Sangat Baik

Ngaji Online Apakah Mendapat Pahala? Begini Jawaban Gus Baha

Jum'at, 08 September 2023 | 20:50 WIB
header img
Gus Baha saat memberikan tausiyah (foto: istimewa)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Di era digital seperti sekarang, banyak orang mengakses ceramah atau kajian Islam melalui media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok. Fenomena ini sering disebut sebagai "ngaji online." Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap ngaji online?

KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang akrab disapa Gus Baha, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Beliau berpendapat bahwa orang yang melakukan ngaji online tetap akan mendapatkan pahala.

Dalam pandangan Gus Baha, pahala tidak terbatas pada metode belajar, sehingga ngaji online dianggap sah dalam mendapatkan pahala.

Tentunya, muncul pertanyaan mengenai validitas sanad atau transmisi ilmu agama melalui ngaji online. Gus Baha menjelaskan bahwa transmisi keilmuannya tetap bisa nyambung.

Ini berarti peserta ngaji online dapat menerima ilmu agama dengan sanad yang sah, asalkan metode belajar tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.

Lebih lanjut, Gus Baha menyatakan bahwa kebaikan dalam Islam dikenal sebagai "ma'ruf" dan dapat dikenali dengan mudah oleh akal manusia. Oleh karena itu, melalui media sosial dan dunia maya, orang bisa memperoleh manfaat dan ilmu yang positif, selama itu bersumber dari sumber yang sah dan tepercaya.

"Jadi untuk sekadar mencari tahu kebaikan, tidak harus bertemu langsung dengan guru, belajar dalam jangka waktu lama, hafal Alquran, hafal hadits, dan seterusnya," terang Gus Baha mengenai hukum ngaji online seperti dalam tayangan di kanal YouTube NU Online.

Ia melanjutkan, meski demikian hal ini tidak cukup bagi orang yang akan menjadi mufti. "Orang yang berfatwa tentang suatu hukum: halal-haram, sah-batal, misalnya," tutur Gus Baha.

Namun, Gus Baha menekankan bahwa bagi seorang mufti atau ahli fikih, belajar langsung kepada guru tetap penting. Internet dapat menjadi sumber ilmu tambahan, tetapi tidak dapat menggantikan interaksi langsung dengan seorang guru.

Seorang mufti akan menghadapi kasus-kasus hukum yang memerlukan pemahaman yang mendalam, dan itu memerlukan bimbingan langsung dari seorang yang berpengalaman dalam ilmu agama.

Dengan demikian, dalam pandangan Gus Baha, ngaji online dapat menjadi sarana berharga untuk mendapatkan ilmu agama, tetapi itu seharusnya tidak menggantikan pembelajaran langsung dari guru dalam konteks yang lebih mendalam.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut