get app
inews
Aa Read Next : Mini Bus Elf Hancur Dihantam KA Probowangi di Lumajang, 11 Tewas 4 Luka Berat

Bocah 6 Tahun di Lumajang Dianiaya Orang Tuanya, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu korban

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:57 WIB
header img
Ibu Korban saat Dibawa ke Polres Lumajang untuk Dimintai Keterangan (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id-Dwi Puji Asrini (30) ibu dari bocah berusia 6 tahun berinisial MWS yang dianiaya oleh ayahnya mengakui sifat sang suami memang sangat tempramen.

"Kalau dari keterangan istrinya, ayahnya korban ini tempramental sekali, tapi apakah ini dikatakan kelainan mental nanti pemeriksaan psikologi yang menyatakan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Selasa (13/12/2022). 

MWS merupakan bocah asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang ditemukan pamannya dalam kondisi tubuh yang mengenaskan. 

Punggung dan dada sebelah kiri MWS didapati terdapat luka bakar yang disebabkan oleh siraman air panas. Sedangkan, wajah korban dipenuhi dengan luka lebam akibat berulang kali menerima pukulan. 

Polisi telah menetapkan sang ayah berinisial AL sebagai tersangka penganiayaan terhadap putra kandungnya tersebut. 

Bahkan, polisi menemukan fakta baru kejinya perlakuan sang ayah terhadap korban. AL tega melumuri wajah korban menggunakan tinja. 

Menurut pengakuan AL, hal itu dilakukan karena dirinya kesal dengan korban yang kerap buang air sembarangan. 

Diketahui, AL berkumpul dengan MWS baru sekitar tiga sampai empat bulan terakhir. Sebelumnya, sejak korban masij bayi, AL bekerja di Bali. 

"Sementara begini kalau dikatakan ada kelainan mental dari orang tua, informasinya ayahnya ini 3 bulan sebelum kejadian ini masih bekerja di bali, kami belum dalami di pekerjaan ini tersangka juga seperti apa," tutur Dewa. 

Menurut Dewa, yang dilakukan AL terhadap anaknya sudah di luar kewajaran orang tua dalam mendidik anak. Sebab, meski pola didikan keras, menurutnya, tetap tidak diperkenankan sampai menyiksa. 

"Tapi sewajarnya orang tua namanya marah pasti ada, tapi kalau kita lihat perlakuan kepada anak ini diluar kewajaran orang tua. semarah-marahnya kan harusnya tidak menyiksa. Padahal satu lagi kan masih ada anak yang masih kecil kenapa harus ke yang besar ini," ungkap Dewa. 

Perihal keterlibatan ibu korban dalam praktek penganiayaan terhadap MWS, Dewa mengaku masih mendalami penyelidikan terhadap saksi-saksi. 

Sebab, foto-foto penyiksaan terhadap MWS ada di handphone sang ibu. Menurut Dewa, bisa jadi ibu korban melakukan itu untuk meninggalkan bukti lantaran yang bersangkutan takut untuk membela korban saat dianiaya suaminya. 

Namun, informasi yang berhasil dihimpun sang ibu terkenal di kalangan tetangga bahwa dirinya galak hingga tak jarang memukul korban. 

"Kalau ibunya dianggap melakukan pembiaran ini kita masih selidiki lagi, pembiaran ini entah karena takut atau apa kita belum tahu," pungkasnya.

Editor : Yayan Nugroho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut