LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang melantik dan merotasi 70 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Selasa (19/5/2026). Pergantian pejabat tersebut dilakukan di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan reformasi birokrasi.
Pelantikan di Pendopo Arya Wiraraja itu mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 61 orang menjalani promosi maupun mutasi, enam pejabat dikukuhkan dalam jabatan yang sama, dan tiga lainnya dialihkan ke jabatan fungsional.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyesuaian organisasi pemerintahan sekaligus evaluasi kebutuhan birokrasi di masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Indah menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kecepatan dan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan kerja pemerintahan daerah. Selain itu, langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja perangkat daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Pemkab Lumajang menilai kualitas birokrasi akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan aparatur dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait
