LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan sebanyak 4.230 petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025). Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Stadion Semeru, Lumajang.
SK PPPK Paruh Waktu tersebut diberikan kepada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik dengan status kerja belum pasti.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, penyerahan SK merupakan bentuk pengakuan dan tanggung jawab pemerintah terhadap tenaga pelayanan publik. Menurutnya, kejelasan status kepegawaian menjadi dasar penting dalam mendukung kinerja aparatur.
“Hari ini panjenengan semua sudah memiliki kejelasan status. Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan selama ini,” kata Indah Amperawati dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kepastian status diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap, pengangkatan PPPK Paruh Waktu mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait
