LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Kendaraan dinas 198 kepala desa di Lumajang yang sudah digunakan sejak 2009 bakal diganti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyiapkan anggaran Rp35 juta untuk setiap desa guna pengadaan sepeda motor baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triono, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) khusus atau earmark. Dana ini memang tidak bisa dialihkan ke program lain karena penggunaannya sudah ditentukan pemerintah.
“Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,93 miliar. Dari Rp35 juta per desa, nantinya masih akan dipotong pajak,” kata Agus.
Agus menambahkan, pemerintah desa diberi keleluasaan untuk menentukan jenis motor sesuai kebutuhan dan kondisi geografis masing-masing wilayah. Sementara Pemkab Lumajang hanya menyiapkan anggaran pembayarannya.
“Pemerintah desa yang memilih kendaraan dinasnya, sedangkan pemerintah kabupaten tinggal membayar sesuai plafon Rp35 juta,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2009 para kepala desa di Lumajang sudah difasilitasi kendaraan dinas berupa Honda Megapro. Kendaraan tersebut kini akan diganti dengan motor baru melalui anggaran ADD khusus.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait