LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga. Pelaku diketahui bernama Misnatun, warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Misnatun diringkus setelah sempat melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap. Dalam kondisi terluka, ia kemudian digelandang ke Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa aksi pencurian sapi ini dilakukan secara berkelompok. Salah satu rekannya, Riko, telah lebih dulu diamankan dan saat ini tengah menjalani proses peradilan. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial SB, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa para pelaku membobol kandang sapi milik warga di Desa Ranuyoso, kemudian membawa hewan curian itu melalui jalur yang sudah mereka petakan.
“Modusnya merusak dinding kandang dari anyaman bambu, lalu membawa sapi lewat jalur yang telah ditentukan,” ujar Kapolres, Rabu (25/6/2025).
Misnatun diketahui sempat melarikan diri ke Pulau Batam selama enam bulan untuk menghindari kejaran polisi. Namun, setelah mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke Lumajang, petugas langsung melakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus pencurian sapi ini menjadi perhatian publik lantaran kerap terjadi di sejumlah wilayah pinggiran Kabupaten Lumajang. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku,” pungkas Kapolres.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait