Beraksi di Puluhan TKP, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Yayan Nugroho
Residivis curanmor puluhan TKP ditembak Polisi (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhammad Rivandi alias Ivan (30), warga Desa Darungan Lor, Kecamatan Kedungjajang, kembali diamankan oleh jajaran Polres Lumajang. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob di kediaman istrinya yang berada di Kelurahan Tompokersan, setelah sempat buron.

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur. Tersangka terlihat mengalami luka tembak di bagian kaki yang kemudian dibalut perban.

Dalam salah satu rekaman CCTV yang diperoleh polisi, tersangka tampak berperan sebagai joki motor saat menjalankan aksinya bersama rekannya. Sementara eksekutor utama menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan. Salah satu lokasi pencurian yang terekam berada di sebuah kafe di Jalan Juanda, Kecamatan Lumajang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV yang merekam tindak kejahatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di berbagai lokasi. Di wilayah Lumajang, ia mengaku beraksi sebanyak empat kali, sedangkan di Kota Batu sebanyak 13 kali. Ia juga mengungkapkan bahwa selama pelariannya, ia bersembunyi di rumah istrinya.

“Di Lumajang ini empat kali, kalau di Batu sudah tiga belas kali. Selama ini saya sembunyi di rumah istri,” ujar Ivan kepada petugas, Jumat (13/6/2025).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah yang cukup meresahkan. Ia diketahui pernah ditangkap dalam kasus serupa oleh Polres Batu dan Polres Lumajang. Terakhir, ia menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Batu dan baru bebas pada November 2023.

“Pelaku ini tergabung dalam dua kelompok curanmor. Salah satunya di Probolinggo dan menurut informasi, rekannya dari kelompok tersebut telah meninggal dunia karena diamuk massa. Sementara satu rekannya yang lain, bernama Firman, saat ini sedang menjalani hukuman di Polres Jember,” ungkap Kapolres.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan Ivan dalam kasus pencurian lainnya di berbagai wilayah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang berani melawan petugas saat proses penangkapan akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” tegas Kapolres Lumajang.

 

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network