IJTI Korda Tapal Kuda Gelar Diskusi Publik Bahas RUU KUHAP

Nadzifah
IJTI Korda Tapal Kuda gelar diskusi publik bahas RUU KUHAP (foto:Nadzifah)

JEMBER, iNEWSLumajang.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Tapal Kuda menggelar diskusi publik bertajuk IJTI Talks pada Kamis (6/2/2025) siang. Diskusi ini membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI, khususnya di Komisi III.

RUU KUHAP menuai berbagai kontroversi di kalangan pakar dan praktisi hukum. Sejumlah kritik mencuat, mulai dari keberatan terhadap pasal-pasal yang diusulkan hingga kekhawatiran terkait ketidakseimbangan kewenangan dalam proses penyidikan perkara.

Ketua IJTI Korda Tapal Kuda, Tomy Iskandar, menegaskan bahwa diskusi ini digelar sebagai bentuk komitmen IJTI dalam mengawal pilar keempat demokrasi, yaitu pers. Menurutnya, RUU KUHAP merupakan isu penting yang perlu mendapatkan perhatian publik.

“Kami berharap diskusi ini dapat mengedukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Tomy.

Diskusi dalam format talk show ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan pakar hukum pidana dan hukum tata negara. Mereka adalah Prof. Dr. M. Noor Harisudin (Ketua APHTN/HAN), Ahmad Suryono, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember), dan Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H. (DPC Peradi Jember). Acara ini dipandu oleh pembawa acara, Angga Wisudawan.

“Para narasumber yang kami hadirkan adalah akademisi dan praktisi yang kompeten di bidangnya. Diharapkan, pemikiran mereka dapat menjadi masukan bagi Komisi III DPR RI sebelum RUU ini disahkan,” tambah Tomy.

IJTI Korda Tapal Kuda berharap diskusi ini dapat menjadi referensi bagi publik serta pihak-pihak terkait dalam mengawal pembahasan RUU KUHAP agar menghasilkan peraturan yang adil dan berimbang bagi semua pihak.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network