LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), tengah melaksanakan gerakan massal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus di 15 kecamatan yang terdampak serangan hama tersebut sepanjang Agustus 2024.
Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Lumajang, Matkasan, mengungkapkan bahwa gerakan ini melibatkan berbagai metode, termasuk pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha), pemberian umpan beracun, dan pengemposan asap beracun.
"Mulai tanggal 8 hingga 30 Agustus ini, gerakan massal pengendalian OPT Tikus akan dilaksanakan di sekitar 15 titik kelompok tani," ujarnya dalam keterangan melalui telepon pada Kamis (08/08/2024).
Serangan hama tikus yang dibiarkan tanpa penanganan dapat menyebabkan kegagalan panen. Oleh karena itu, Matkasan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, POPT, stakeholder, dan petani untuk waspada serta aktif melakukan berbagai upaya pengendalian secara berkelanjutan.
"Tikus dapat dikendalikan jika pola tanam dilakukan secara serempak, sanitasi lingkungan terjaga dengan baik, serta pemanfaatan musuh alami seperti burung hantu. Selain itu, saat terjadi serangan, harus segera dilakukan tindakan pengendalian seperti krobyokan atau pengemposan asap beracun," jelas Matkasan.
Menurutnya, serangan hama tikus seringkali disebabkan oleh pola tanam yang tidak serempak dan sanitasi lingkungan yang buruk, yang mendukung perkembangan OPT Tikus. Beberapa faktor yang mendukung penyebaran tikus antara lain pematang sawah yang kotor, keberadaan tanaman rumput gajah, dan kondisi topografi berbatu.
Salah satu upaya yang dianggap efektif dalam pengendalian tikus adalah pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami. Burung hantu mampu memangsa hingga 10 ekor tikus dalam semalam.
Namun, karena burung hantu tidak dapat membuat sarangnya sendiri, pemerintah Kabupaten Lumajang menginisiasi gerakan pemasangan Rubuha sebagai tempat singgah dan berkembang biak burung hantu.
"Pemanfaatan burung hantu terbukti efektif. Mereka aktif pada malam hari, satu ekor burung hantu dapat memakan 1-3 ekor tikus, dan dalam satu malam mereka bisa membunuh hingga 5-10 ekor tikus," pungkasnya.
Dengan gerakan pengendalian massal ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat mengurangi dampak serangan hama tikus dan mendukung keberhasilan panen petani di wilayah tersebut.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait