Viral Masjid Borong Sayur dari Petani untuk Disedekahkan Kepada Jamaah

Nadzifah
Viral masjid borong sayur dari petani lalu dibagikan kepada warga (foto: Instagram)

YOGYAKARTA, iNewsLumajang.id – Sebuah video viral memperlihatkan Masjid Nurul Ashri Deresan di Sleman, Yogyakarta, memborong sayuran dari para petani untuk kemudian disedekahkan kepada jamaah Sholat Subuh.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Selasa (23/7/2024). Dalam video tersebut, terlihat masjid tersebut memborong sayuran dengan tujuan menolong para petani di tengah anjloknya harga sayuran di pasaran.

Masjid Nurul Ashri membeli sayuran para petani dengan harga yang pantas, sehingga para petani tidak merugi dan dapat menanam kembali. Dilaporkan, masjid ini memborong sebanyak 9 ton sayur langsung dari para petani.

Sayuran yang dibeli kemudian dibagikan secara gratis kepada jamaah yang berangkat Sholat Subuh di masjid tersebut, serta kepada pondok pesantren dan panti asuhan di Yogyakarta.

Sayuran tersebut berasal dari hasil panen di 16 kawasan persawahan di 4 desa setempat. Pembelian dilakukan dengan harga sesuai kelayakan dari petani, sehingga para petani tetap mendapat keuntungan yang memadai.

“Mas, kalau bukan karena masjid kalian, saya enggak tau besok nanam apa, karena enggak balik modal,” ucap salah seorang petani yang merasa terbantu dengan program ini.

"Masya Allah. Program ini tak lepas dari dukungan orang-orang baik yang ikut berdonasi dan berbagi informasi untuk memborong sayur langsung dari petani," respons akun @masjidnurulashri.

Program ini mendapat banyak pujian dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masjid lain untuk turut membantu masyarakat di sekitarnya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network