LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Kalibiru dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kerusakan struktur jembatan akibat kendaraan bermuatan pasir.
Jembatan Kalibiru, yang merupakan salah satu dari 15 jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor pada Juli 2023, membutuhkan perlindungan ekstra untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keberlanjutan fungsinya sebagai penghubung antarwilayah.
"Pembatasan tonase ini merupakan langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada jembatan. Dengan pembatasan ini, kendaraan yang melintas tidak boleh melebihi beban maksimal 5 ton," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, dalam acara Peresmian Jembatan Bailey Kalibiru Kabupaten Lumajang, Sabtu (1/6/2024).
Patria juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memasang portal di kedua sisi jembatan sebagai upaya tambahan untuk mencegah kendaraan bermuatan pasir melintas.
Portal tersebut memiliki ketinggian yang memadai untuk memastikan bahwa kendaraan dengan muatan berat tidak dapat melewati jembatan.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap aset infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan memahami pentingnya menjaga keamanan serta keberlanjutan jembatan.
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Jembatan Kalibiru dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait