LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mendapatkan penghargaan prestisius atas pengelolaan keuangan daerah yang membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini sejalan dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023.
Pengumuman pencapaian ini disampaikan secara serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, secara resmi menyerahkan LHP LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di Kantor BPK Jawa Timur, pada Kamis (2/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan, 37 pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan salah satunya adalah Kabupaten Lumajang.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), menyambut gembira apresiasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras dari seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP ini," ujar Yuyun dalam pernyataannya usai acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023.
Keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan komitmen mereka dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait