7 Kasus Kontroversial yang Menyinggung Umat Islam di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

Yayan Nugroho
7 Kasus Kontroversial yang Menyinggung Umat Islam di Indonesia Sepanjang Tahun 2023 (foto: istimewa)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Seiring perkembangan media sosial, berbagai peristiwa viral kini mudah tersiar dan dapat diakses oleh masyarakat.

Meskipun media sosial memberikan keuntungan dalam penyebaran informasi, namun perlunya kebijakan penggunaan yang bijak menjadi penting, mengingat beragam karakter masyarakat yang hadir dalam platform tersebut.

Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, terdapat beberapa kasus kontroversial yang dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam di Indonesia.

Beberapa di antaranya bahkan berujung pada sanksi sosial dan urusan hukum bagi pelaku. Berikut adalah rangkuman 7 kasus viral yang menciptakan kegaduhan, yang telah dihimpun oleh iNewsLumajang.id:

1. Kontroversi Lina Mukherjee:

TikToker Indonesia, Lina Mukherjee, mendapat sorotan karena video kontroversialnya yang menunjukkan adegan membaca "Bismillah" sebelum memakan daging babi. Akibatnya, Lina Mukherjee dihadapkan pada tuntutan hukuman 2 tahun penjara.

2. Konten Kontroversial Oklin Fia:

Selebgram hijaber dan TikToker asal Kota Depok, Oklin Fia, menciptakan kehebohan dengan mengunggah konten makan es krim di depan organ vital pria. Konten tersebut dianggap sebagai bentuk penistaan agama, memantik reaksi warganet.

3. Dewi Bulan Tantang Allah:

Dewi Bulan, seorang non-Muslim asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, merekam video tantangan terhadap Allah dan menghina Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam. Kontennya mengejutkan dan menimbulkan kecaman.

4. Aulia Rakhman dan Konten Stand-up Comedy:

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diduga melakukan penistaan agama Islam melalui materi stand-up comedy yang menyinggung pemilik nama Muhammad. Kontennya memicu kontroversi.

5. Nauval Wira Hakim dan Foto Telanjang dengan Alquran:

Nauval Wira Hakim dari Sumatera Barat dianggap menghina Alquran setelah mengunggah foto dirinya telanjang dengan Alquran di kemaluannya, menimbulkan kecaman dan kontroversi.

6. Lukman Dolog Saribu dan Konten Menghina Nabi Muhammad:

Lukman Dolog Saribu dari Sumatera Utara ditangkap karena membuat konten media sosial yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam dan agama Islam.

7. Zulkifli Hasan dan Candaan Sholat Dua Jari:

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, dilaporkan ke polisi terkait candaannya dalam sholat tahiyat akhir dengan menunjukkan dua jari. Meskipun ada klarifikasi dari Fraksi PAN DPR, video tersebut menimbulkan kontroversi.

Peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan kompleksitas penggunaan media sosial dan menyoroti pentingnya kebijakan yang bijak dalam berinteraksi di dunia maya untuk mencegah penyebaran konten yang dapat meresahkan dan menyinggung umat beragama.

 

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network