BEKASI, iNewsLumajang.id - Seorang pria bernama Rodi (28), warga Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan tewas setelah dihakimi oleh sekelompok warga pada Kamis (21/12/2023).
Informasi ini menjadi viral di media sosial setelah kejadian tragis tersebut terungkap.
Diduga, Rodi menjadi korban kekerasan karena tidak membayar tarif hubungan intim setelah berkencan dengan seorang wanita.
Sebelumnya, korban berhasil melarikan diri setelah wanita tersebut menuduhnya sebagai jambret, memicu amukan massa.
Korban kemudian ditangkap di Kampung Panjalin, Kawasan Jababeka, Desa Pasir Sari, Cikarang Utara, dan mengalami penganiayaan yang fatal, menyebabkan tewasnya Rodi di lokasi kejadian.
Setelah insiden tersebut, jasad Rodi dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan autopsi oleh petugas kepolisian. Keluarga korban segera mendatangi rumah sakit dan membawa jasad Rodi ke rumah duka untuk persiapan pemakaman.
Kakak korban, berharap polisi dapat mengusut tuntas kejadian ini dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan main hakim sendiri, yang akhirnya menyebabkan meninggalnya Rodi.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini sedang ditangani oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Utara dan Mapolres Metro Bekasi.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait