LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Jelang batas akhir verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lumajang, sebanyak 712 bacaleg belum memenuhi syarat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita saat ditemui di kantornya, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan dari total 750 bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik untuk Pemilu 2024, hanya 38 bacaleg yang memenuhi syarat administrasi.
“Jadi dari total 750 hingga saat ini baru 38 yang memenuhi syarat, artinya 712 bacaleg yang belum memenuhi syarat” kata Yuyun.
Lebih lanjut, Yuyun mengakui jika hingga saat ini sebagian besar bacaleg belum merampungkan berkas persyaratan seperti surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, hingga surat keterangan bebas dari pidana.
“Ya sebagian besar belum melengkapi berkas administrasi mulai surat keterangan bebas pidana hingga bebas narkoba, KTP hingga ijazah” sambung Yuyun.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Lumajang mengimbau kepada bacaleg yang telah melengkapi berkas, untuk segera mengajukan perbaikan melalui aplikasi Silon, karena batas akhir pengajuan tinggal 3 hari lagi yakni pada Minggu (9/7/2023).
“Ya kami terus koordinasi dan mengimbau agar segera mengajukan perbaikan melalui aplikasi Silon, karena jika mendekati batas akhir pengajuan dikhawatirkan akan terjadi penumpukan di sistem” pungkas Yuyun.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait