Layani Pemudik, Dispendukcapil Lumajang Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Catat Tanggalnya

Diva Zahra
Layani pemudik Dispendukcapil Lumajang tetap buka saat libur lebaran (foto: Kominfo Lumajang)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Untuk menyambut masyarakat Lumajang yang tinggal di luar kota selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444H, pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang tetap buka.

Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Lumajang yang merantau keluar kota dan ingin mengurus dokumen kependudukan saat momen libur lebaran.

"Kami berkebijakan pelayanan kependudukan, ktp, kk, akta lahir, akta nikah kami layani selama libur lebaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Bupati Lumajang menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan pada hari Kamis dan Jum'at, 20-21 April 2023 serta hari Senin-Selasa tanggal 24-25 April 2023 mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

"Ini sebagai bentuk kemudahan pelayanan kami kepada masyarakat," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa selain tetap buka, pelayanan di Dispendukcapil Lumajang juga cepat. Masyarakat tidak perlu menunggu beberapa hari karena dokumen kependudukan selesai hari itu juga.

"Warga Lumajang di luar kota bisa memanfaatkan ini untuk mengurus dokumen kependudukan, pokoke Dispenduk Lumajang gak katek suwe (tidak pakai lama,red)," pungkas Bunda Indah.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network