LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Sopir dump truk bermuatan pasir yang terekam kamera warga, mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang diamankan Satuan Lalulintas Polres Lumajang.
Sopir dump truk itu bernama Syaiful Ulum (34), warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, yang langsung dibawa ke kantor Unit Lakalantas Polres Lumajang Senin (13/02/2023) untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya seorang warga merekam aksi Syaiful saat mengendarai truk sarat muatan secara Ugal-ugalan, bahkan dump truk yang dikendarainya nyaris terguling lantaran melaju zig-zag dengan kecepatan tinggi.
Aksi Syaiful dengan truk olengnya itu kemudian viral di media sosial setelah diunggah ke sejumlah grup Facebook.
Merespon aduan masyarakat di media sosial, anggota Satlantas Polres Lumajang langsung bergerak mengidentifikasi nomor polisi dump truk tersebut, kemudian berhasil mengamankan pengemudinya.
Saat diperiksa di Unit Lakalantas Polres Lumajang, Syaiful mengaku terburu-buru saat mengirim pasir agar bisa cepat pulang ke rumah, hingga mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi.
Sebab akses menuju rumahnya di Dusun Sumberlangsep tidak bisa dilintasi saat hujan karena banjir lahar hujan Gunung Semeru.
“Kemarin saya keburu-buru kerena kalau hujan saya tidak bisa pulang ke Sumberlangsep, kan banjir lahar setiap hujan” kata Syaiful.
Sementara itu saat ditanya oleh penyidik perihal surat izin mengemudi (SIM) Syaiful mengaku tidak memiliki SIM.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, tindakan yang dilakukan Syaiful dapat mengakibatkan kecelakaan fatal dan membahayakan pengendara lain.
“Kami akan tindak tegas para pengemudi dump truk yang ugal-ugalan karena sangat membahayakan pengendara lain” tutur Kapolres Lumajang.
Selain dikenakan tindakan tilang pada Syaiful, Kapolres Lumajang juga memanggil pemilik truk karena lalai mempekerjakan pengemudi truk yang tidak memiliki SIM.
“Untuk armada dump truk sementara kami amankan, kami juga memanggil pemilik truk karena mempekerjakan sopir yang tidak punya SIM” tutup AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait