Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Ibu dari Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang

Yayan Nugroho
Kapolres Lumajang saat Pers Release Kasus Penganiayaan Bocah 6 Tahun Oleh Ayah Kandungnya (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan alasannya tidak menahan Dwi Puji Asrini, ibu dari bocah korban penganiayaan oleh orang tuanya. 

Polisi hanya menetapkan satu orang tersangka yakni ayah korban atau suami Dwi berinisial AL. Padahal, petunjuk penting berupa foto-foto kejamnya penyiksaan orang tua terhadap putranya ada di handphone milik Dwi. 

Menurut Dewa, alasan tidak menahan Dwi lantaran yang bersangkutan masih memiliki anak berusia satu tahun yang merupakan adik dari korban. 

"Kami masih mempertimbangkan masih ada anak kecil yang harus dirawat oleh ibunya, ini harus kita perhatikan juga karena adik korban ini masih usia setahun yang masih dirawat oleh ibunya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, (13/12/2022). 

Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial MWS (6) diduga mendapatkan tindakan penganiayaan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

MWS diduga mendapatkan penyiksaan yang sangat sadis dari sang ayah hingga mendapat luka bakar di bagian punggung dan dada sebelah kiri. 

Tidak cukup sampai disitu, wajah korban juga mengalami luka lebam akibat dihajar AL. Sadisnya lagi, AL tega melumuri wajah putra kandungnya itu dengan tinja. 

Fakta-fakta itu selain didapatkan polisi dari keterangan tim medis RSUD dr. Haryoto Lumajang, juga ditemukan di handphone milik Dwi. 

Status Dwi sampai saat ini masih menjadi saksi bersama paman korban bernama Janoto yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi mengenaskan. 

"Sementara ibu kita jadikan saksi selain paman yang saat itu menemukan anak ini dalam kondisi korban teraniaya," tambahnya. 

Dewa berharap, masyarakat sekitar rumah korban untuk kooperatif memberikan keterangan-keterangan yang bisa dijadikan petunjuk dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi. 

"Kita berharap warga sekitar juga membantu memberikan informasi kepada kami untuk menambah petunjuk-petunjuk yang bisa membuka tabir kasus ini lebih terang lagi," pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network