Polisi Resmi Menahan Oknum Pengasuh Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi resmi menahan ME oknum pengasuh pondok pesantren Habib Merah Lumajang, yang menikahi anak dibawah umur tanpa ijin orang tuanya, Rabu (3/7/2024).