get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Truk Oleng di Jalan Raya Sumbersuko Demi Konten, Polisi Amankan Pemilik Truk

Ibu Rumah Tangga di Lumajang Belanjakan Uang Mainan, Mengaku Dituntun Bisikan Khodam

Senin, 06 Januari 2025 | 20:28 WIB
header img
Polisi temukan barang bukti uang mainan di rumah pelaku (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id - Seorang ibu rumah tangga di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di kios milik tetangganya. Pelaku yang akrab disapa Siti mengaku mendapatkan uang tersebut dengan membelinya dari salah satu toko online.

Siti mengungkapkan bahwa ia membeli uang mainan tersebut melalui platform Shopee dengan harga sekitar Rp 11.500 per plastik. Setiap plastik berisi sekitar 27 lembar uang mainan dengan berbagai nominal, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

“Beli di Shopee, murah, harganya cuma Rp 11.000-an,” ujar Siti di kediamannya, Senin (6/1/2025).

Meskipun memiliki uang mainan dalam berbagai nominal, Siti memilih menggunakan pecahan Rp 10.000 untuk berbelanja. Alasannya, warna dan bentuk pecahan tersebut dianggap paling mirip dengan uang asli dan lebih mudah digunakan dibanding pecahan lainnya.

Namun, untuk menyamarkan ciri khas uang mainan, Siti melakukan modifikasi dengan menutup tulisan “uang mainan” menggunakan selotip berwarna putih.

Awalnya, Siti mencoba membelanjakan satu lembar uang mainan di kios tetangganya. Karena aksinya tidak ketahuan, ia pun terus mengulangi perbuatannya hingga total uang yang digunakan mencapai Rp 390.000.

“Awalnya saya coba satu lembar, kok bisa. Jadi saya bikin lagi dan belanja terus. Kalau waktu itu ketahuan, ya pasti saya berhenti,” tuturnya.

Siti mengaku uang mainan tersebut ia gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan gula. Bahkan, pemilik kios sempat membantunya mengantarkan beras ke rumah tanpa menyadari bahwa uang yang diterima adalah uang mainan.

Lebih lanjut, Siti mengaku bahwa aksinya tersebut berawal dari bisikan ghaib yang ia yakini berasal dari khodam. Bisikan itulah yang mendorongnya untuk mencoba menggunakan uang mainan sebagai alat pembayaran.

“Awalnya dibisiki khodam saya, jadi saya coba beli pakai uang mainan, ternyata bisa. Jadi keterusan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Tempeh masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus ini. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada korban lain selain pemilik kios tetangga Siti.

“Yang bersangkutan mendapatkan uang mainan tersebut di toko online, kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini,” terang AKP Samsul Arifin Kapolsek Tempeh.

Di rumah Siti, polisi menemukan satu kardus berisi lebih dari 25 plastik uang mainan. Setiap plastik berisi 27 lembar uang dengan berbagai nominal.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang saat bertransaksi. Polisi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan uang mainan sebagai alat pembayaran.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut