LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Menindaklanjuti kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lumajang bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran di Kabupaten Lumajang, Rabu (22/4/2026) siang. Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan pengusaha kuliner yang menggunakan serta menyimpan tabung elpiji subsidi meski telah ada larangan penggunaannya untuk sektor HOREKA.
Sidak gabungan yang melibatkan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi dan PT Pertamina (Persero) itu dilakukan di salah satu restoran di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati pemilik restoran masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan operasional usaha. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah tabung gas elpiji 3 kg yang masih disimpan dan belum digunakan.
Padahal, pemerintah telah melarang penggunaan elpiji subsidi bagi sektor HOREKA, yakni hotel, restoran, dan katering. Dalam sidak tersebut, petugas mewajibkan para pengusaha kuliner untuk menukar tabung gas elpiji 3 kg dengan tabung elpiji non-subsidi ukuran 5 kilogram atau 12 kilogram agar tidak kembali menggunakan gas bersubsidi.
Sejumlah pengusaha kuliner mengaku masih menggunakan elpiji subsidi sebagai cadangan karena khawatir terjadi kelangkaan gas non-subsidi di pasaran. Salah satu pengusaha kuliner, Muhammad Hasan, mengatakan penggunaan elpiji subsidi dilakukan karena keterbatasan pasokan gas non-subsidi serta pertimbangan biaya operasional.
“Awalnya kita campur, kalau ada Bright Gas ya pakai Bright Gas, kalau ada tabung hijau kita pakai itu. Tapi kadang Bright Gas pun kita kesulitan. Sebenarnya berat juga karena dampaknya kita harus menaikkan harga, dan dikhawatirkan penjualan menurun. Kalau penjualan menurun, kita bisa mengurangi tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Mohammad Ridha, menyampaikan bahwa penambahan kuota LPG saat ini tengah diproses untuk mengatasi kelangkaan di wilayah Lumajang.
“Informasi dari Pertamina, hari ini ditambah kuota dan sedang proses dikirim ke Lumajang. Hari ini kita memastikan trade in ini pelaku usaha yang kita datangi sudah ada stoknya. Ketika kita sudah melakukan trade in kemudian masih ada pengusaha yang menggunakan gas subsidi, tentunya akan kita tindak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan akan menindak tegas apabila masih ditemukan pelaku usaha sektor HOREKA yang tetap menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait
