LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi gila seorang sopir truk di Jalan Raya Sumbersuko, Lumajang. Truk bermuatan kayu dengan nomor polisi DK 9259 BJ itu melaju ugal-ugalan, ngebut dan zigzag hingga nyaris terguling, membahayakan pengguna jalan lainnya. Ternyata, aksi nekat ini hanya demi konten media sosial!
Satlantas Polres Lumajang langsung bertindak cepat setelah video berbahaya itu tersebar luas. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menyita truk tersebut. Meskipun sang sopir, Abdul Rohman, warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah, Lumajang, berhasil melarikan diri, namun pemilik truk, Yudi Ardiansyah, telah diamankan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta, menegaskan bahwa polisi telah menjatuhkan sanksi tilang pada truk tersebut dan kini tengah memburu Abdul Rohman.
"Kami mengimbau kepada seluruh sopir truk untuk berkendara dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan aksi berisiko demi konten di media sosial," ujar Ipda Dheta, Senin (9/10/2025).
Ia memastikan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait